QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, mendatangi kerjasama pendampingan hukum tahun 2022.
Kerjasama tersebut ditandatangani langsung Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan Kepala Kejari Pamekasan, Muhlis, di Mandahapa Agung Ronggosukowati, Kamis, 24 Maret 2022.
Kerjasama pendampingan hukum itu diikuti tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Sosial (Dinsos).
Selain itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Pamekasan.
Kepada awak media, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menyampaikan terimakasih kepada Kejari Pamekasan, telah memberikan pendampingan hukum sepanjang tahun 2021.
“Kami juga memohon kepada Kejari untuk memberikan pendampingan hukum terhadap program Pemkab Pamekasan tahun ini, 2022,” kata Baddrut Tamam.
Mas Tamam, begitu Bupati disapa, berencana untuk mengadakan forum antara Pemkab Pamekasan dan Kejari, forum tersebut untuk membahasa pendampingan hukum.
“Semangat ini bertujuan agar Pamekasan bersih dari tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Pamekasan Muhlis mengungkapkan kerjasama Pemkab dan Kejari Pamekasan untuk memberikan pendampingan hukum dalam rangka pengadaan barang dan jasa tahun 2022.
“Pendampingan ini bentuk dukungan Kejari kepada Pemkab Pamekasan untuk melaksanakan pembangunan dengan baik dan benar,” tutur Muhlis.
Muhlis berharap kerjasama Pemkab dan Kejari Pamekasan berjalan lancar, tidak ada kendala dan hambatan, sehingga program Pemkab terealisasi dengan baik.
“Tahun 2021 ada 15 OPD yang meminta pendampingan hukum. Alhamdulillah berdasarkan laporan yang kami terima tidak ada masalah hukum dalam pelaksanaan program, mudah-mudahan tahun 2022 seperti itu, tidak ada masalah,”terangnya.(MANK/HER)