Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Warga Tuntut Tahapan Pilkades Tamberu Agung Dilanjutkan

Avatar photo
×

Warga Tuntut Tahapan Pilkades Tamberu Agung Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga Tamberu Agung, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, menyampaikan aspirasi berkenaan dengan tahapan Pilkades yang dihentikan akibat seluruh panitia mengundurkan diri. Mereka meminta P2KD Kabupaten kembali membentuk P2KD Desa Tamberu Agung.(qolbi/mank)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Puluhan Warga Tamberu Agung, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, 14 Maret 2022.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Pilkades desa Tamberu Agung, yang dihentikan akibat seluruh panitia mengundurkan diri.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Warga ditemui anggota Komisi I DPRD Pamekasan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fathorrachman.

Baca Juga  Bupati Baddrut Tamam Titip Pesan Kepada Kades: Jadilah Pemimpin, Bukan Penguasa

Pada pertemuan tersebut, perwakilan warga Tamberu Agung, Syamhari, meminta sekaligus menutut Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten, kembali membentuk P2KD Desa Tamberu dan melanjutkan tahapan Pilkades.

“Permintaan warga sederhana, kembali membentuk P2KD Desa Tamberu Agung dan melanjutkan tahapan-tahapan Pilkades,” kata Syamhari.

Permintaan warga diamini oleh Komisi I DPRD Pamekasan, bahkan mereka mendorong P2KD Kabupaten segera membentuk P2KD Desa Tamberu Agung.

“Aspirasi warga ini segera ditindaklanjuti oleh P2KD Kabupaten, karena waktu tahapan Pilkades mepet,” tutur Wakil Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Hamdi.

Baca Juga  Teatar Kaged Pamekasan Gelar Pentas Realis

Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut, memberikan deadline waktu 3×24 jam kepada P2KD Kabupaten, untuk memberikan keputusan, dilanjutkan atau tidak tahapan Pilkades di Desa Tamberu Agung.

“Kalau mau dilanjutkan segera membentuk P2KD Desa Tamberu Agung, jika tidak. Alasannya harus jelas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Pamekasan, Fathorachman akan segera menggelar rapat internal P2KD Kabupaten, untuk memutuskan tuntutan warga Tamberu Agung.

Baca Juga  Waduh! Ada Praktik Prostitusi dan Kejahatan Pornografi di Gerbang Salam

“Kami akan rapat dulu. Hasilnya nanti kami sampaikan kepada ketua P2KD Kabupaten, yang pasti akan mengacu pada regulasi,” bebernya.(mank/her)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.