Pemkab Pamekasan-Bea Cukai Madura Kembali Suarakan Stop Rokok Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 22 September 2021 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama Bea Cukai Madura, terus mengedukasi masyarakat terkait larangan rokok ilegal.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura Trisilo Asih Setyawan mengatakan edukasi kepada masyarakat hampir dilakukan setiap hari, baik melalui media maupun secara tatap muka di pelosok desa maupun kota.

Baca Juga  Hore! Madura United Manang Lawan PSS Sleman

“Kegiatan edukasi ini menekankan pada rokok ilegal,” kata Trisilo Asih Setyawan, Rabu, 22 September 2021.

Tidak lupa, pada kegiatan itu pihak Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat.

Baca Juga  Tebing Jalan Nasional di Pamekasan Runtuh Diterjang Hujan

Adapun ciri-ciri rokok ilegal, kata dia, yaitu rokok tanpa pita cukai atau polos, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang salah personalisasi dan peruntukan.

Selain itu juga dijelaskan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh bea Cukai Madura mulai dari Operasi pasar, Operasi Bersama serta Sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Hadiri Maulid Nabi di Pasean, Ra Baqir Ajak Warga Pamekasan Gemar Salawat

“Bea Cukai Madura tidak pernah berhenti mengedukasi masyarakat untuk terus bersama-sama turut andil mengurangi angka rokok ilegal,” terangnya.(mank/her)

Berita Terkait

Sambangi Lokasi Bencana Semeru, FRPB Pamekasan Perkuat Operasi Kemanusiaan
Pemkab Pamekasan Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehap Pendopo Bupati
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dimutasi Oleh Bupati Pamekasan
Belanja Alat dan Bahan Kantor di Dishub Pamekasan Tembus Rp 200 Juta
Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 18:47 WIB

Sambangi Lokasi Bencana Semeru, FRPB Pamekasan Perkuat Operasi Kemanusiaan

Rabu, 26 November 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehap Pendopo Bupati

Selasa, 18 November 2025 - 12:18 WIB

Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dimutasi Oleh Bupati Pamekasan

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

Belanja Alat dan Bahan Kantor di Dishub Pamekasan Tembus Rp 200 Juta

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Berita Terbaru