Raih WTP, Bupati Pamekasan: Bukti Tata Kelola Keuangan Hati-hati

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 8 Juni 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam menghadiri rapat paripurna penyampaian nota penjelasan mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 di gedung DPRD setempat, Selasa, 8 Juni 2021.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Dandim 0826 Letkol Inf Tedjo Baskoro, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono dan sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari realisasi APBD Pamekasan tahun 2020 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan opini tertinggi atas audit dalam pengelolaan keuangan.

Baca Juga  Kerja di Gedung Tinggi Tanpa Pengaman, TKI Madura Dikenal Nekat

“Perlu kami sampaikan bahwa opini WTP yang diraih Kabupaten Pamekasan merupakan yang ke 7 kali berturut-turut. Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Pamekasan sudah dilakukan secara hati-hati,” Kata Baddrut Tamam.

Menurutnya, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah menerangkan bahwa opini didefinisikan sebagai penyataan profesional sebagai kesimpulan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Baca Juga  Jadi Tuan Rumah MTQ Jatim 2021, Mas Tamam: Jadi Brand Issue Gerakkan Ekonomi Pamekasan

“Opini ini didasarkan pada empat kriteria, yang pertama kesesuaian dengan standart akuntansi pemerintah, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat pengendalian efektifitas sistem,” terangnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam tersebut menyampaikan, WTP adalah opini audit yang diberikan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi bebas dari salah. Artinya, pemerintah daerah dianggap mampu menjalankan prinsip akuntansi yang berlaku.

“Keberhasilan ini tidak luput dari kerja keras dan cerdas serta komitmen kita semuanya dalam rangka tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar bupati murah senyum tersebut.

Baca Juga  Sekolah Lapangan dan Sosialisasi DBHCHT, DKPP Dorong Petani Tanam Bibit Tembakau Varietas Prancak

Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada eksekutif dan legislatif atas dukungan dan kerja sama dalam merealisasikan keuangan daerah secara baik, dan benar untuk kesejahteraan masyarakat Pamekasan.

“Capaian yang melampaui target pada tahun anggaran 2020, salah satunya pendapatan asli daerah (PAD). Awalnya PAD Pamekasan ditarget sebesar Rp 182 miliar, namun terealisasi mencapai Rp 232 miliar atau lebih sekitar 49 miliar,” pungkasnya.(*mank/her)

Berita Terkait

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta
Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa
Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Kamis, 13 November 2025 - 19:29 WIB

Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan

Senin, 10 November 2025 - 16:54 WIB

FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura

Senin, 10 November 2025 - 15:00 WIB

Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa

Berita Terbaru