Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Alasan Pemkab Pamekasan Putuskan Pembangunan KIHT di Desa Gugul Tlanakan

Avatar photo
×

Alasan Pemkab Pamekasan Putuskan Pembangunan KIHT di Desa Gugul Tlanakan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pamekasan rapat koordinasi bersama Bea Cukai Madura, soal pembangunan KIHT.(Ist)

QOLBI.ID, PAMEKASAN –  Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Anggaran pembangunan KIHT bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin mengungkapkan alasan pemerintah menetapkan Desa Gugul sebagai lokasi pembangunan KIHT, karena lokasi strategis, dekat dengan jalan provinsi, dekat dengan pelabuhan, dan memiliki lahan luas.

“KIHT ini bertujuan untuk memperbaiki perekonomian masyarakat Pamekasan,” kata Achmad Sjaifuddun, Jumat, 22 September 2021.

Baca Juga  Bupati Baddrut Tamam Paparkan 5 Program Prioritas di Depan La Nyalla

Sjaifuddin, begitu ia disapa, optimis perekonomian masyarakat Pamekasan akan meningkat jika KIHT nantinya berfungsi sebagaimana mestinya.

“Pemabangunan KIHT ini untuk kesejahteraan masyarakat,”terangnya.(ros/her)