Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Edukasi Masyarakat Pasean Soal Barang Kena Cukai

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 9 September 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID,PAMEKASAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Bea Cukai Madura, kembali melanjutkan kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai, Kamis, 9 September 2021. Sosialisasi kali ini Desa Sotabar, Pasean, Pamekasan.

Kegiatan sosialisasi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini diikuti delegasi dari Desa Sotabar, Batukerbuy, Bindang, Tlontoraja, Sana Tengah, Dempo Timur dan Tagangser Daja.

Baca Juga  Launching Sentra Batik Klampar, Bupati Pamekasan: Milik Kita Bersama

Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Ach. Faisol mengatakan peserta sosialisasi cukai ini melibatkan orang-orang berpengaruh desa. Tujuannya, agar pemahaman cukai bisa disampaikan kepada warga lain di daerahnya.

“Semua informasi terkait cukai dan manfaatnya bagi masyarakat disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” kata Ach. Faisol.

Baca Juga  Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan Ajak Warga Pakong Jauhi Rokok Ilegal

Sementara itu, Tim Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Parulian Simanjuntak menjelaskan secara detail terkait pemanfaatan DBHCHT, ketentuan bidang cukai, serta dampak dari mengkonsumsi rokok ilegal.

“Sosialisasi ini juga dalam rangka membina masyarakat untuk menciptakan industri yang bermutu dan tidak terlibat dalam industri rokok ilegal, baik dalam produksi atau penyebaran rokok ilegal,”ungkapnya.

Baca Juga  Komunitas Feroza Madura Berbagi Takjil dan Masker

Parulian Simanjuntak berharap masyarakat Pamekasan sadar akan bahaya memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal atau Barang Kena Cukai (BKC).

“Kami melakukan sosialisasi untuk kepentingan masyarakat, karena DBHCHT itu untuk masyarakat,”terangnga.(mank/her)

Berita Terkait

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa
PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!
PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG
Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan
Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling, Permudah Masyarakat Selama Ramadan
Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi
Menu MBG di SPPG Yayasan Yasmin Ambet Pamekasan Dinilai Kurang Layak
Kemenag Jatim Belum Putuskan Sanksi Terduga Guru yang Sodomi Siswanya di MTsN 2 Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa

Senin, 16 Maret 2026 - 09:40 WIB

PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27 WIB

PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:14 WIB

Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:06 WIB

Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi

Berita Terbaru

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Madura menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis, 12 Maret 2026.

Uncategorized

Buntut Demo MBG, Komisariat UIN Madura Dibekukan PC PMII Pamekasan

Senin, 16 Mar 2026 - 09:46 WIB