Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Realisasi DBHCHT 2021, Pemkab Pamekasan Serahkan Bantuan 20 Mesin Perajang Tembakau

Avatar photo
×

Realisasi DBHCHT 2021, Pemkab Pamekasan Serahkan Bantuan 20 Mesin Perajang Tembakau

Sebarkan artikel ini
Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah menyerahkan bantuan mesin perajang tembakau kepada 20 Poktan di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan.(Ist)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyerahkan bantuan berupa mesin perajang tembakau kepada 20 Kelompok Tani (Poktan) di wilayah Kecamatan Pademawu, Senin, 6 September 2021.

Selain 20 unit perajang tembakau, pemerintah juga memberikan bantuan jenset dan alat pengangkut.

Bantuan itu diserahkan langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Ajib Abdullah, di Balai Penyuluhan Pertanian Desa Sumedangan, Pademawu, Pamekasan, Senin, 6 September 2021.

Bantuan paket perajang tersebut merupakan wujud realisasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021.

Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan tujuan memberikan bantuan paket mesin perajang untuk mengurangi biaya produksi tembakau petani di Pamekasan.

Baca Juga  Bantu Poktan Mesin Rajang dan Genset, DKPP Pamekasan: Sumber Dana dari DBHCHT

“Bantuan satu set terdiri mesin rajang, jenset dan alat pengangkut,” kata Ajib Abdullah.

Ajib, begitu ia disapa, berharap bantuan mesin itu dimanfaatkan dengan baik oleh Poktan.

“Tentu bantuan ini untuk kepentingan kelompok, kami harap dimanfaatkan dengan baik,” harapannya.(mank/her)