QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kepala Disperindag Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Achmad Sjaifuddin mengatakan bahwa jumlah perusahaan rokok bercukai di Pamekasan terus mengalami peningkatan.
Peningkatan itu, kata Sjaifuddin, begitu ia disapa, tidak lepas dari kerja keras Pemkab Pamekasan, yang selama ini gencar melakukan sosialisasi dan edukasi larangan rokok ilegal kepada pengusaha rokok di Pamekasan.
“Sudah ada 56 perusahaan rokok bercukai di Pamekasan, jumlah ini meningkat, sebelumnya hanya ada belasan,” kata Sjaifuddin, Rabu, 4 Juli 2021.
Menurutnya, perusahaan rokok ilegal di Pamekasan sudah mulai menyadari bahwa perusahaan lebih efektif legal dibandingkan ilegal.
“Kalau legal, marketnya lebih luas dan itu sangat menguntungkan pada perusahaan, ilegal memang murah tapi melanggar hukum, marketnya terbatas,”terangnya.(ros/her)