Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Kepala Disperindag: Jumlah Perusahaan Rokok Legal di Pamekasan Terus Meningkat

Avatar photo
×

Kepala Disperindag: Jumlah Perusahaan Rokok Legal di Pamekasan Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperindag Pamekasan, Ahmad Sjaifuddin.(Ist)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kepala Disperindag Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Achmad Sjaifuddin mengatakan bahwa jumlah perusahaan rokok bercukai di Pamekasan terus mengalami peningkatan.

Peningkatan itu, kata Sjaifuddin, begitu ia disapa, tidak lepas dari kerja keras Pemkab Pamekasan, yang selama ini gencar melakukan sosialisasi dan edukasi larangan rokok ilegal kepada pengusaha rokok di Pamekasan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Sudah ada 56 perusahaan rokok bercukai di Pamekasan, jumlah ini meningkat, sebelumnya hanya ada belasan,” kata Sjaifuddin, Rabu, 4 Juli 2021.

Baca Juga  Gerakan Pamekasan Bersholawat, Bupati Baddrut Tamam Memohon Doa Kesuksesan 5 Program Prioritas

Menurutnya, perusahaan rokok ilegal di Pamekasan sudah mulai menyadari bahwa perusahaan lebih efektif legal dibandingkan ilegal.

“Kalau legal, marketnya lebih luas dan itu sangat menguntungkan pada perusahaan, ilegal memang murah tapi melanggar hukum, marketnya terbatas,”terangnya.(ros/her)

Baca Juga  Rules Of The Game, yang Menang Jadi Ketua DPRD Pamekasan

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Resmikan Pembangunan Pasar Kolpajung, Bupati Baddrut Tamam: Mudah-mudahan Lancar