Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) RI sebagai kabupaten layak anak tahun 2021, Kamis, 29 Juli 2021.

Penerimaan penghargaan secara virtual yang bertempat di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Pamekasan, disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Totok Hartono, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Yudistinah, Kepala Bappeda, Taufikurrahman, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Achmad Marzuki.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Akhmad Zaini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Achmad Faisol, Kepala Inspektorak, Mohammad Alwi, dan beberapa pejabat lain di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Baca Juga  Lantik Dua Kades PAW, Pj Bupati Pamekasan Tekankan Pelayanan Masyarakat

Penghargaan sebagai kabupaten layak anak ini merupakan kedua kalinya diraih oleh Pemkab Pamekasan dengan kategori pratama. Penghargaan pertama didapat pada tahun 2019 dan kedua tahun 2021.

“Ini artinya bahwa kota layak anak ini seluruh fasilitas umum maupun di tempat-tempat tertentu bisa diakses oleh anak-anak. Baik tempat mainan, tempat baca dan lain-lain,” ujar Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Pihaknya akan meningkatkan kota layak anak dari kategori pratama menjadi kategori madya pada tahun tahun berikutnya. Tentu peningkatan kategori ini harus dilengkapi dengan fasilitas anak yang lebih memadai.

“Tapi sebenarnya skor kita sangat tinggi, tetapi karena tim verval (verifikasi dan validasi) itu tidak turun ke Pamekasan dan Sumenep, mereka hanya turun ke Bangkalan dan Sampang. Karena tim itu terpapar covid-19, sehingga untuk Pamekasan dan Sumenep tidak dilakukan, hanya verifikasi daring,” terangnya.

Baca Juga  KNPI Pamekasan Gelar FGD Evaluasi dan Pemanfaatan DBHCHT

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono mengungkapkan, ada beberapa hak anak yang bisa dipenuhi oleh pemerintah kabupaten hingga akhirnya bisa mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pemenuhan hak-hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan.

“Kemudian pemenuhan hak anak atas pendidikan kreatifitas dan budaya, dan perlindungan khusus. Jadi, ada sekolah ramah anak, kelurahan ramah anak, puskesmas ramah anak, sehingga mudah-mudahan tahun depan kita bisa naik peringkat,” harapnya.

Baca Juga  Ini Target Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Gandeng Media Sosialisasi DBHCHT dan Cukai

Menurutnya, upaya meningkatkan kategori kabupaten layak anak itu tidak hanya menjadi tugas satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja, melainkan harus kerja sama semua OPD untuk memenuhi kebutuhan hak anak tersebut.

“Semua OPD harus terlibat dalam pemenuhan hak anak itu, selain itu dari instansi samping seperti Kemenag, Pengadilan Agama juga ada perannya. Jadi, tidak hanya satu OPD yang menangani,” pungkasnya.(mank/her)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.