Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

BLT DBHCT di Pamekasan Belum Bisa Disalurkan, Ini Alasannya

Avatar photo
×

BLT DBHCT di Pamekasan Belum Bisa Disalurkan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum bisa dicairkan. Alasannya, data calon penerima belum rampung.

Kabag Administrasi Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik mengatakan data calon penerima buruh tani baru disetor oleh Dinas Pertanian.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Untuk data buruh pabrik sampai sekarang belum disetor oleh Disperindag,” kata Sri Puji Astutik, Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga  Bea Cukai Madura Maksimalkan DBHCHT Pamekasan

Menurutnya, data calon penerima BLT DBHCT dari Dinas Pertanian dan Disperindag akan diverifikasi untuk memastikan layak atau tidak menerima bantuan.

“Jadi harus diverifikasi dan validasi data penerima, sekarang masih tahap pengumpulan data dari Dinas terkait,” ungkapnya.

Baca Juga  Peduli Kesejahteraan Keluarga, Bupati Baddrut Tamam Terima Penghargaan MKK dari BKKBN RI

Program BLT DBHCT diperuntukkan buruh tani dan pabrik yang belum menerima Bansos dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, BLT dana Desa.(*mank/her)