QOLBI.ID, PAMEKASAN – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tengah membahas Tata Tertib (Tatib) DPRD.
Ketua Pansus Tatib DPRD Pamekasan, Maskur Rasyid mengatakan pembahasan Tatib tersebut diperkirakan rampung akhir tahun, karena dalam waktu dekat ini masih ada program prioritas yang wajib dibahas, seperti PAK dan RAPBD 2021.
“Kami tengah mebahas Tatib nomor 1 tahun 2019, mulai fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting, dan PAW Wabup Pamekasan. Tatib ini ada 25 BAB dan 285 pasal, ” kata Maskur Rasyid, Rabu, 23 Juni 2021.
Menurutnya, tatib PAW Wakil Bupati perlu disinkronkan dengan Tatib DPRD Pamekasan, sehingga dalam pelaksanaan tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Tatib PAW Wabup tertera di pasal 14, ada 6 BAB dan 24 pasal yang perlu disinkronkan dengan Tatib DPRD Pamekasan,”ungkapnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menjelaskan, setelah pembahasan Tatib PAW rampung, pihaknya akan memberikan waktu tiga bulan kepada Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati, untuk melaksanakan tahapan-tahapan, pendaftaran, verifikasi berkas dan pemilihan.
“Selama Tatib belum selesai, PAW Wabup belum bisa dilaksanakan,” terangnya.(mank/her)