
QOLBI.ID, PAMEKASAN- Puluhan pengamen di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kabur saat melihat ada razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Minggu, 7 Februari 2021.
Upaya pengamen yang kebanyakan orang dewasa itu kandas, karena petugas berhasil mengejar dan mengangkut mereka ke Pos pantau di monumen Arek Lancor (Arlan).
Kasi Penyelidikan dan Penyidak Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman mengatakan patugas razia sudah dibekali rencana agar berhasil mengamankan.
“Kami sudah memperkirakan pengamen akan kabur saat melihat mobil patroli, ternyata benar mereka kabur ke perkampungan warga,” kata Ainurrahman.
Pengamen yang meminta uang di area lampu merah tersebut, terpaksa diamankan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2019, tentang ketertiban umum.
“hari ini ada puluhan pengamen yang kami amankan,” ungkapnya.
Pengamen Minta Uang di Tempet Berbeda
Pengamen yang dinilai meresahkan masyarakat di tempat berbeda, area lampu merah Trunojoyo, jembatan Gurem, jalan Stadion dan Jokotole.
“Semuanya diamankan sekalipun sempat kabur,” tuturnya.
Satpol PP Pamekasan tidak hanya sekedar menangkap mereka, tetapi juga memberikan pembinaan dan kesepakatan tidak lagi mengamen di area lampu merah.
“Jika mereka kembali ngamen, kami angkut lagi,” terangnya.
Satpol PP yang sudah mengantongi identitas mereka mengancam akan memberikan tindakan tegas jika kembali mengamen.
“ Sankinya tindak pidana ringan jika ngamen lagi,” tegasnya.(mank/wan)










