QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama Polri dan TNI, memusnahkan 2.577 botol berisi Minuman Keras (Miras) di lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana, Rabu, 1 September 2021.
Miras hasil sitaan Polri ini dilindas menggunakan alat berat, Tandem Roller.
Selain Forkopimda, pemusnahan Miras ini dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Pamekasan, KH. Ali Rahbini, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pamekasan, KH. Muid Khozin.
Pada kesempatan itu, Bupati Pamekasan menyampaikan suka-duka atas keberadaan Miras di kota yang identik dengan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).
Duka Bupati Baddrut Tamam karena Miras masih ditemukan di Pamekasan, suka politikus PKB tersebut lantaran minuman haram itu berhasil disita pihak kepolisian.
“Ini bukan lagi persoalan regulasi saja tetapi berkenaan dengan mental, keimanan dan ketakwaan warga Pamekasan,” kata Baddrut Tamam.
Menurut Mas Tamam, begitu ia disapa, pemerintah dan pihak kepolisian berhasil menyita Miras berkat kerjasama seluruh stakeholder di Pamekasan.
“Kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat bersama untuk menghindari narkoba, Miras dan kejahatan lainnya,”terangnya.(war/her)