Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan Permudah Investasi

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan Permudah Investasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.(Ist)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan mempermudah proses perizinan bagi setiap orang yang hendak berinvestasi di Pamekasan.

Pelaksana Harian Sekretatis Daerah Pamekasan, Agus Mulyadi mengatakan investasi sangat mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karenanya, Pemkab terbuka bagi siapapun yang hendak berinvestasi di Pamekasan.

“Mall pelayanan publik adalah bukti bahwa proses administrasi perizinan dapat dengan mudah dan cepat dilakukan,” kata Agus Mulyadi, saat membcakan sambutan Bupati, Baddrut Tamam, pada acara Masyawarah Kabupaten VII Kadin Pamekasan, kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga  Satpol PP Pamekasan Rajin Tertibkan PKL Tapi Biarkan Toko Modern Ilegal Beroperasi

Menurut Agus, begitu ia disapa, adanya mall pelayanan publik tersebut mengefektifkan pengurusan izin, sebab pengusaha bisa mengurus segala kebutuhan administrasinya dalam satu tempat yang dapat dilakukan dalam satu hari saja.

Ia pun berharap, Kadin Pamekasan bisa menjalin kerja sama baik dengan Pemkab Pamekasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di bumi Gerbang Salam.

Apa lagi saat ini Pemkab Pamekasan sedang merealisasikan sepuluh ribu pengusaha baru dalam program Wira Usaha Baru (WUB) serta program desa tematik yang saat ini sedang digalakkan.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Buru Rokok Ilegal

“Saya berharap kadin ikut mengawal anak anak muda Pamekasan, sehingga mempunyai jiwa kewirausahaan di tengah pergulatan ekonomi global,” ungkapnya.

Dikatakan, selain meningkatkan ekonomi kemasyarakatan, program WUB juga bertujuan untuk merubah pradigma berpikir dan prilaku instan yang banyak menjangkiti anak-anak muda, sehingga bisa menjadi anak muda yang produktif dan inovatif di tengah persaingan sumber daya manusia (SDM) pesat seperti sekarang.

Baca Juga  512 Tenaga Kesehatan Gagal Divaksin Corona, Kenapa?

“Pengusaha saat ini tidak perlu khawatir dengan pengurusan izin ketika hendak berinvestasi. Sebab, pemerintah daerah sudah memberikan fasilitas memadai agar proses perizinannya cepat, tentu dengan pelayanan yang maksimal,”terangnya.(*mank/her)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.