QOLBI.ID, PAMEKASAN – Dugaan tindak pelecehan seksual mencuat di lingkungan pendidikan Kabupaten Pamekasan. Seorang oknum guru di MTsN 2 Pamekasan diduga melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah siswa.
Oknum guru tersebut diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, berinisial AHY, guru pengampu mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Dugaan itu mencuat setelah lima siswa mengaku menjadi korban. Salah satu korban berinisial IN menuturkan, terduga pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, di antaranya mengancam nilai pelajaran serta memberikan iming-iming uang.
Menurut pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi di beberapa lokasi, antara lain musolla sekolah, kamar mandi, dan di dalam tenda saat acara kemah.
“Kami sempat melaporkan kepada wali kelas agar ditindaklanjuti ke kepala sekolah, tetapi responsnya hanya sebatas teguran, tanpa tindakan tegas,” ujarnya Senin (26/1/26).
Korban mengaku mengalami dampak psikologis berupa trauma dan gangguan mental. Ia berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar memberikan efek jera.
“Korban ada sekitar lima siswa, kami berharap pelaku mendapat tindakan setimpal, karena sebagai pendidik seharusnya memberi contoh yang baik, bukan melakukan perbuatan tidak pantas kepada siswa,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Mawardi, saat dikonfirmasi menyampaikan yang bersangkutan sudah tidak lagi bertugas di MTsN 2 Pamekasan.
“Kasusnya sudah selesai, dan yang bersangkutan sudah tidak bertugas di MTsN 2 Pamekasan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala MTsN 2 Pamekasan Sholeh Suaidi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kasus tersebut.










