Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Remaja 16 Tahun di Pamekasan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual

PAMEKASAN, QOLBI.ID – Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Pamekasan.

Korban berinisial DP, warga Kecamatan Pademawu, melaporkan peristiwa yang diduga melibatkan seorang pria bersama beberapa orang lainnya.

Laporan tersebut disampaikan keluarga korban ke Polres Pamekasan pada awal Januari 2026. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan seorang pria berinisial F, warga Desa Prekbun, Kecamatan Pademawu, sebagai tersangka.

Baca Juga  Pemdes Samatan Kenalkan Taman Edukasi Rahayu

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan hutan Gro’om, Kecamatan Proppo.

Sebelum kejadian, korban diajak ke sebuah kafe di kawasan Jalan Jokotole, Pamekasan, dengan janji akan diantar pulang. Namun, di tengah perjalanan korban justru dibawa ke lokasi sepi menggunakan mobil.

Di lokasi tersebut, korban mengaku dipaksa mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan hingga tidak berdaya. Dalam kondisi itu, korban diduga mengalami tindakan asusila.

Baca Juga  Sambangi Lokasi Bencana Semeru, FRPB Pamekasan Perkuat Operasi Kemanusiaan

Korban juga menyebut adanya beberapa pria lain yang diduga terlibat. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan korban untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya.

Meski peristiwa telah berlangsung beberapa waktu lalu, korban mengaku baru berani melapor karena sebelumnya merasa mendapat tekanan dan intimidasi.

Sehari setelah laporan diterima, Tim Resmob Polres Pamekasan berhasil mengamankan tersangka. Saat ini, tersangka telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Massa Aksi Pilkades 'Dugem' di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan penanganan perkara tersebut.

“Pelaku utama sudah kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan masih terus kami kembangkan,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai hukum yang berlaku, sekaligus menjamin perlindungan terhadap korban.

Berita Terkait

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa
PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!
PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG
Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan
Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling, Permudah Masyarakat Selama Ramadan
Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi
Menu MBG di SPPG Yayasan Yasmin Ambet Pamekasan Dinilai Kurang Layak
Kemenag Jatim Belum Putuskan Sanksi Terduga Guru yang Sodomi Siswanya di MTsN 2 Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa

Senin, 16 Maret 2026 - 09:40 WIB

PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27 WIB

PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:14 WIB

Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:06 WIB

Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi

Berita Terbaru

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Madura menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis, 12 Maret 2026.

Uncategorized

Buntut Demo MBG, Komisariat UIN Madura Dibekukan PC PMII Pamekasan

Senin, 16 Mar 2026 - 09:46 WIB