
Berita | Headline | Pamekasan | Pendidikan | Terkini | Trend | Selasa, 20 Januari 2026 - 09:15 WIB
PAMEKASAN, QOLBI.ID – Pemerintah pusat resmi menghapus status tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah per 31 Desember 2025. Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor…