Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlinePolitikTerkini

Ini Kata Bawaslu Soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Avatar photo
×

Ini Kata Bawaslu Soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Aksi Gus Miftah itu disinyalir bagian dari money politics karena dilakukan pada momentum Pemilu 2024.

Bagi-bagi uang dilakukan Gus Miftah di gudang tembakau Jl. Raya Blumbungan, Pamekasan, ia didampingi Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM), Khairul Umam atau Haji Her.

Tidak sedikit publik dan netizen menarasikan tindakan Gus Miftah bagi-bagi uang tersebut sebagai money politics untuk pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Video Gus Miftah bagi-bagi uang sudah terdengar di telinga Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Pamekasan, bahkan mulai melakukan penelusuran ke lokasi.

Baca Juga  Pemilu 2024, Bawaslu Pamekasan Gandeng PWI Tangkal Berita Hoax

“Kami (Bawaslu,red) sedang melakukan penelusuran,” kata Koordinator Divisi Penanganan, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi.

Bawaslu Pamekasan belum bisa berbuat banyak soal video Gus Miftah bagi-bagi uang kepada masyarakat, Bawaslu baru bisa bertindak setelah mengetahui hasil penelusuran.

Baca Juga  Saldo Penerima UMKM Hilang, Abd Razak: Saya Temukan Ada Transaksi Misterius di BRI Pamekasan

“Kami tidak bisa menebak apakah melanggar atau tidak, harus menungggu hasil penelusuran, jika melanggar akan ditindak sesuai pelanggaran,” terangnya.(*)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.