QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Aksi Gus Miftah itu disinyalir bagian dari money politics karena dilakukan pada momentum Pemilu 2024.
Bagi-bagi uang dilakukan Gus Miftah di gudang tembakau Jl. Raya Blumbungan, Pamekasan, ia didampingi Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM), Khairul Umam atau Haji Her.
Tidak sedikit publik dan netizen menarasikan tindakan Gus Miftah bagi-bagi uang tersebut sebagai money politics untuk pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Video Gus Miftah bagi-bagi uang sudah terdengar di telinga Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Pamekasan, bahkan mulai melakukan penelusuran ke lokasi.
“Kami (Bawaslu,red) sedang melakukan penelusuran,” kata Koordinator Divisi Penanganan, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi.
Bawaslu Pamekasan belum bisa berbuat banyak soal video Gus Miftah bagi-bagi uang kepada masyarakat, Bawaslu baru bisa bertindak setelah mengetahui hasil penelusuran.
“Kami tidak bisa menebak apakah melanggar atau tidak, harus menungggu hasil penelusuran, jika melanggar akan ditindak sesuai pelanggaran,” terangnya.(*)