Berangkat Secara Ilegal, Pekerja Migran Indonesia Asal Pamekasan Dipulangkan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Diskop UKM dan Naker

Penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Diskop UKM dan Naker

Pamekasan, Qolbi.id – Sebanyak 49 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur di deportasi oleh pihak imigresen Malaysia, 8 diantaranya berasal dari Pamekasan

Deddy Dwiyudhabakti Kabid Penempatan Diskop UKM dan Naker Menyampaikan, informasi tersebut berdasarkan surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur.

Baca Juga  Buntut Penyegelan Mesin Produksi Rokok, Massa Geruduk Bea Cukai Madura

Selanjutnya Dedi membeberkan bahwa penjemputan PMI tersebut di kantor UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja pada Jum’at, 15 Agustus 2025 kemarin. Untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal.

“Dari 8 PMI asal Pamekasan, 5 diantaranya warga desa Bujur Tengah, Tampojung Tengah, dan Palesanggar. dan 3 sisanya tidak terdata karna terlebih dahulu dijemput keluarganya di Bandara,” ujarnya. Rabu, 19/082025.

Baca Juga  Dapat Kucuran DBHCT Rp 600 Juta, Diskop UMKM Fokus Pada Pelatihan

Dedi menjelaskan 8 PMI yang dideportasi itu lantaran bermasalah atau sebagai pekerja ilegal. Selanjutnya ia menghimbau kepada masyarakat agar ketika mau menjadi TKI baiknya melalui jalur yang resmi.

“Bilamana ada masyarakat yang mau menjadi TKI kami siap membantu, jangan kemudian berangkat secara ilegal, beresiko besar,” ungkapnya.

Baca Juga  Geger Penemuan Jasad Bayi Tak Bernyawa di Pegantenan Pamekasan

Berita Terkait

Sambangi Lokasi Bencana Semeru, FRPB Pamekasan Perkuat Operasi Kemanusiaan
Pemkab Pamekasan Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehap Pendopo Bupati
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dimutasi Oleh Bupati Pamekasan
Belanja Alat dan Bahan Kantor di Dishub Pamekasan Tembus Rp 200 Juta
Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 18:47 WIB

Sambangi Lokasi Bencana Semeru, FRPB Pamekasan Perkuat Operasi Kemanusiaan

Rabu, 26 November 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehap Pendopo Bupati

Selasa, 18 November 2025 - 12:18 WIB

Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dimutasi Oleh Bupati Pamekasan

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

Belanja Alat dan Bahan Kantor di Dishub Pamekasan Tembus Rp 200 Juta

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Berita Terbaru