Akibat Merapikan Kabel Listrik yang Semrawut, Berujung Dilaporkan Ke Pihak Kepolisian

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pamekasan,  Qolbi.id– Seorang warga bernisial S (47) Dusun Congkak Desa Toket Kec. Proppo Kab. Pamekasan dilaporkan ke Polsek Proppo atas dugaan perusakan kabel listrik milik J.

Laporan ini bermula dari insiden kecelakaan yang dialami oleh S akibat kabel listrik yang dipasang secara semrawut di area sawah oleh J (pelapor).

Menurut informasi, kejadian berawal ketika S mengalami kecelakaan akibat tersangkut kabel yang menjuntai rendah di jalan tempat S biasa ke sawah. Diduga karena kesal dan merasa dirugikan, korban S kemudian memutus atau merusak kabel tersebut.

Baca Juga  Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa

Sebelumnya S dikabarkan sudah dua kali mendatangi J dan meminta agar memperbaiki aliran kabelnya, namun permintaan S tidak diindahkan, padahal S sudah mengatakan sudah dua kali terjatuh akibat kabel yang semrawut dan tidak beraturan milik J.

Pihak pemilik kabel menganggap tindakan ini telah mengakibatkan kerugian dan melaporkannya ke pihak kepolisian dengan dasar dugaan perusakan. Pengaduan Masyarakat Nomor : LPM/5/VII/2025/SPKT/POLSEK PROPPO/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, Tanggal 25 Juli 2025. Kemudian Polsek Proppo menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomer: SP.Lidik/5/VII/2025/Polsek.

S saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa dirinya adalah korban atas kelalai pemasangan kabel milik J.

Baca Juga  Gelar Maulid Nabi, Hj. Ansari : Momentum Memperkuat Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah

“Saya ini hanya korban pak, saya hanya ingin keadilan. Kabel yang dipasang itu jelas berbahaya dan sudah membuat saya celaka. Tapi sekarang justru saya yang dilaporkan,” ungkap S kepada awak media.

S menceritakan bahwa sebelumnya di Desanya terjadi kecelakaan serupa yang mengakibatkan kematian dikarenakan tersengat arus listrik.

“Dulu loh disini ada yang meninggal karena tersandung kabel, arus kabelnya itu hidup”. Ceritanya.

“Saya loh hanya berusaha agar tidak ada korban lagi, masa kemudian dianggap salah dan dilaporkan”. Tambahnya.

Baca Juga  Dapat Kucuran DBHCT Rp 600 Juta, Diskop UMKM Fokus Pada Pelatihan

Insiden ini memunculkan polemik di tengah masyarakat, karena meskipun ada unsur perusakan, kondisi kabel yang semrawut sebelumnya dinilai sebagai bentuk kelalaian yang disengaja oleh J yang bisa membahayakan keselamatan umum.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius pihak yang memasang kabel agar mematuhi UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan aturan teknis keselamatan ketenagalistrikan.

Saat ini kasus tersebut masih sedang ditangani oleh Polsek Proppo Pamekasan.

Berita Terkait

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa
PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!
PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG
Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan
Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling, Permudah Masyarakat Selama Ramadan
Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi
Menu MBG di SPPG Yayasan Yasmin Ambet Pamekasan Dinilai Kurang Layak
Kemenag Jatim Belum Putuskan Sanksi Terduga Guru yang Sodomi Siswanya di MTsN 2 Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa

Senin, 16 Maret 2026 - 09:40 WIB

PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27 WIB

PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:14 WIB

Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:06 WIB

Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi

Berita Terbaru

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Madura menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis, 12 Maret 2026.

Uncategorized

Buntut Demo MBG, Komisariat UIN Madura Dibekukan PC PMII Pamekasan

Senin, 16 Mar 2026 - 09:46 WIB