Memanas! Sengketa Lahan di Pamekasan Berujung Pengrusakan

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 30 Juni 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa lahan di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan memanas.

Sengketa lahan di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan memanas.

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Sengketa lahan di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan memanas pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul pukul 12.00.

Terlihat, sejumlah warga membawa celurit hingga melakukan pengrusakan, lahan yang menjadi sengketa tersebut ternyata milik dari Imam Syafii warga setempat.

Nur Hidayatus, putri dari Imam Syafii mengatakan, oknum tokoh masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut sempat melakukan audensi ke di Balai Desa setempat.

Baca Juga  Anak Kurang Mampu di Pamekasan Bisa Kuliah Kedokteran Unair Surabaya

“Tapi, mediasi belum dilakukan, tiba-tiba ada beberapa orang yang menyerbu lahan kami, ada yang membawa celurit, ada yang menebang pohon jati dan ada yang merusak pagar yang dibangun ayah saya,” katanya Minggu (30/6/2024).

Pohon jati yang dirusak oleh oknum yang membawa senjata tajam.

Beruntung, pihak kepolisian segera datang untuk mengaman situasi, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Satlantas Pamekasan Tutup Sejumlah Jalan Saat Malam Tahu Baru 2022

“Andai bapak saya tidak segera melapor polisi, saya tidak tahu apa yang akan terjadi karena mereka membawa celurit,” tambahnya.

Iapun menegaskan, bahwa ayahnya merupakan pemilik sah lahan tersebut dengan bukti sejumlah dokumen.

“Kami ada dokumen akta pembelian tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sejak tahun 1976,“ tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, kejadian tersebut dipicu oleh seseorang melakukan penebangan pohon jati di lokasi tanah sengketa.

Baca Juga  PPP Pamekasan Daftarkan 45 Bacaleg, Wazirul Jihad: 12 Incumbent Kembali Maju Pileg 2024

Namun, kejadian tersebut diamankan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Pademawu. Selanjutnya, disepakati dan direncanakan mediasi hari Senin, 1 Juli 2024 pukul 15.00 WIB.

“Semua pihak yang bersengketa diundang oleh Forkopimcam Pademawu untuk dilakukan mediasi,” pungkasnya. *

Berita Terkait

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta
Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa
Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Kamis, 13 November 2025 - 19:29 WIB

Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan

Senin, 10 November 2025 - 16:54 WIB

FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura

Senin, 10 November 2025 - 15:00 WIB

Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa

Berita Terbaru