Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlinePemerintahan

Insentif Berkelanjutan, Cara Achmad Baidowi Wujudkan Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madin di Pamekasan

Avatar photo
×

Insentif Berkelanjutan, Cara Achmad Baidowi Wujudkan Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madin di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Bupati, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjalin silaturrahmi dengan para tokoh masyarakat di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Sabtu, 6 Juli 2024.

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bakal Calon Bupati, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjalin silaturrahmi dengan para tokoh masyarakat di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Sabtu, 6 Juli 2024.

Silaturrahmi sekaligus serap aspirasi ini dihadiri sejumlah tokoh, guru ngaji, Madin. Banyak aspirasi yang disampaikan mereka kepada Achmad Baidowi.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Satu dari sekian aspirasi yang menarik perhatian soal insentif guru ngaji dan Madin, tidak ada sejak tiga tahun terakhir.

“Perhatian pemerintah kepada kami khususnya guru madin masih kurang, kami seperti dianak tirikan, dulu pernah disuruh buat rekening, cuma satu kali setelah itu sudah tidak ada lagi sampai sekarang,” kata Misbahol, guru ngaji dan Madin asal Desa Larangan Luar.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Harap Kantor Bea Cukai Madura Dapat WBBM

Pengasuh Musala Misbahol Munir Desa Larangan Luar itu menaruh harapan kepada Achmad Baidowi untuk memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji dan Madin.

“Kalau bapak Achmad Baidowi menjadi Bupati Pamekasan, saya berharap guru ngaji dan Madin diperhatikan lagi, karena yang membina akhlak guru ngaji dan madin,“ harapannya.

Keluh kesah guru ngaji dan Madin langsung disikapi oleh Achmad Baidowi, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini komitmen memecahkan akar masalah insentif guru ngaji di Pamekasan.

Baca Juga  DPRD Revisi Perda, Tembakau Jawa Boleh Masuk Pamekasan, Setuju Tidak?

“Sebenarnya APBD itu bisa mengcover dan memberikan perhatian kepada guru ngaji dan Madin, tapi dalam tiga tahun kemudian tidak ada, ini tentunya harus dicari dulu masalahnya apa,” tutur Achmad Baidowi.

Menurut Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPRI bertampat tinggal di Dusun Sumber Papan II Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, itu guru ngaji dan Madin seharus diperhatikan serius oleh pemerintah, karena peran mereka fundamental, mendidik akhlak anak bangsa dari nol.

Untuk itu, Achmad Baidowi akan mengalokasikan APBD untuk insentif guru ngaji dan Madin jika ikhtiar menjadi kepala daerah Pamekasan dikabulkan Allah SWT.

Baca Juga  Monumen Arek Lancor Ditutup, Polisi: untuk Menghindari Kerumunan

“Saya dengan niatan menjadi pemimpin di Kabupaten Pamekasan itu mengabdi, untuk melayani masyarakat, maka jadi kewajiban kami nanti kalau dipercaya, maka APBD harus dialokasikan untuk guru ngaji dan Madin, karena dasar hukumnya ada dalam Undang-undang Pesantren nomor 18 tahun 2019, tinggal turunannya diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati,” terangnya.(*)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.