QOLBI.ID,PAMEKASAN-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Madura, Jawa Timur, gencar melakukan sosialisasi terkait pembuatan paspor, sosialisasi dilakukan di wilayah Madura, Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan.
Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Rangga Karisma Putra mengatakan sosialisasi permohonan paspor wajib online melalui M Paspor, wajib disampaikan kepada masyarakat di Madura.
“Sosialisasi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk praktik langsung menggunakan aplikasi, sehingga bisa menghindari kesalahan-kesalahan yang menyebabkan permohonan paspor ditolak,” kata Rangga Karisma Putra, Rabu, 31 Januari 2024.
Menurut Rangga Karisma Putra, sosialisasi melibatkan stakeholder dan masyarakat umum.
“Sosialisasi juga dilakukan melalui media dan Call Center Imigrasi Pamekasan, Call Center kita aktif, rata-rata setiap hari melayani 50 sampai 70 orang, untuk menerangkan petunjuk pelaksanaan dan trouble yang dialami masyarakat,” paparnya.
Lebih dari itu, lanjut Rangga menjelaskan, Imigrasi Pamekasan membentuk program Desa Binaan Imigrasi, program Desa Binaan itu sebagai sarana informasi keimigrasian yang melibatkan perangkat desa. Kendati itu, masyarakat bisa mengakses sendiri penggunaan M Paspor.
“Tahun lalu kita mencoba di Desa Talango, dan sekarang masih dinilai efektif tidaknya oleh pusat,” terangnya.
Perlu diketahui, masyarakat yang mengalami kendala dan butuh pemahaman dalam permohonan paspor bisa menghubungi Call Center Imigrasi Pamekasan : 0811-3491-902.(*)