QOPBI.ID, PAMEKASAN – Senior Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, M Ali Gufron, dilaporkan ke Polda Jawa Timur.
Pria kelahiran Pamekasan itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, pelapor atas nama Abdul Razak asal Kelurahan Gladak Anyar Pamekasan.
Berdasarkan surat keterangan pengaduan, laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut diterima Penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Polisi Imam Munadi, Senin, 31 Juli 2023.
Laporan dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik itu sudah terdengar ke telinga Alumni GMNI Pamekasan.