QOLBI.ID, PAMEKASAN – Petani tembakau di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Pungkos, melaporkan pengusaha tembakau ke Mapolres setempat, Senin, 7 November 2022.
Laporan tersebut terkait dugaan pengurangan berat tembakau yang mencapai 4 hingga 5 kilogram.
Kepada awak media, Pungkos mengaku tidak terima berat tembakau yang dikirim ke gudang yang dikelola oleh CV. Madura Jaya Lestari, berkurang.
Oleh karena itu, ia melaporkan ke pihak kepolisian agar terduga pelaku pencurian tembakau berkedok sampel tersebut terungkap.
“Sebelum bertindak ke ranah hukum, saya sudah berusaha komunikasi dengan narahubung petani ke gudang atas nama MA, cuma dia selalu menghindar saat hendak dimintai penjelasan terkait pengurangan berat tembakau,” kata Pungkos, Rabu, 15 Desember 2022.
Pungkos berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengurangan berat tembakau tersebut, karena telah merugikan petani.
“Saya sendiri diprotes petani yang menitipkan tembakau, mereka mendesak agar saya memberikan penjelasan terkait pengurangan berat tembakau,” terangnya.
Pemilik gudang tembakau yang dikelola CV Madura Jaya Lestari, Arif Budiman meminta maaf kepada Pungkos dan petani yang merasa dirugikan, bahkan ia menyatakan akan mengganti jika ada kerugian.
“Saya minta maaf dan tidak akan melakukan hal merugikan petani, kami akan mengganti kerugian yang dialami Pungkos dan petani,” terangnya.