Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlineTerkini

Petani di Pamekasan Polisikan Pengusaha Tembakau, Ini Kasusnya

Avatar photo
×

Petani di Pamekasan Polisikan Pengusaha Tembakau, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Petani tembakau di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Pungkos, melaporkan pengusaha tembakau ke Mapolres setempat, Senin, 7 November 2022.

Laporan tersebut terkait dugaan pengurangan berat tembakau yang mencapai 4 hingga 5 kilogram.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kepada awak media, Pungkos mengaku tidak terima berat tembakau yang dikirim ke gudang yang dikelola oleh CV. Madura Jaya Lestari, berkurang.

Baca Juga  Bacabup Kak Achmadi Gagas Bangun Villa di Pantai Jumiang Pamekasan

Oleh karena itu, ia melaporkan ke pihak kepolisian agar terduga pelaku pencurian tembakau berkedok sampel tersebut terungkap.

“Sebelum bertindak ke ranah hukum, saya sudah berusaha komunikasi dengan narahubung petani ke gudang atas nama MA, cuma dia selalu menghindar saat hendak dimintai penjelasan terkait pengurangan berat tembakau,” kata Pungkos, Rabu, 15 Desember 2022.

Baca Juga  Pengadaan Buku Madrasah di Pamekasan Terindikasi Korupsi

Pungkos berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengurangan berat tembakau tersebut, karena telah merugikan petani.

“Saya sendiri diprotes petani yang menitipkan tembakau, mereka mendesak agar saya memberikan penjelasan terkait pengurangan berat tembakau,” terangnya.

Pemilik gudang tembakau yang dikelola CV Madura Jaya Lestari, Arif Budiman meminta maaf kepada Pungkos dan petani yang merasa dirugikan, bahkan ia menyatakan akan mengganti jika ada kerugian.

Baca Juga  Kiai Kholilurrahman Terancam Gagal Galang Dukungan Parpol

“Saya minta maaf dan tidak akan melakukan hal merugikan petani, kami akan mengganti kerugian yang dialami Pungkos dan petani,” terangnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.