Scroll untuk melanjutkan membaca
EkonomiHeadlineTerkini

Taufadi Bicara Soal Tudingan Utang SPBU Pasean: Itu Tidak Benar

Avatar photo
×

Taufadi Bicara Soal Tudingan Utang SPBU Pasean: Itu Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Direktur Utama PT Elbahz Energi, Taufadi angkat bicara soal tudingan yang menyebut dirinya dan politisi PDI Perjuangan, Said Abdullah, ditagih utang SPBU Pasean oleh warga atas nama Imam Yahya warga Desa Sanatengah, Kecamatan Pasean, Pamekasan.

Menurut Taufadi, pernyataan Imam Yahya yang kemudian diberitakan sejumlah media tidak benar.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Kemarin sejumlah media memberitakan terkait utang-piutang perusahaan SPBU dan menyebut Said Abdullah sebagai pimpinan perusahaan, maka pemberitaan itu tidak benar,” kata Taufadi.

Ditegaskan Taufadi, Direktur Utama PT. Elbahz Energi Madura adalah dirinya, salah satu usaha PT tersebut SPBU Bindang, Kecamatan Pasean, Pamekasan.

Baca Juga  Bupati Pamekasan: Ramadhan Momentum Dekatkan Diri Kepada Allah

“Said Abdullah bukan pimpinan SPBU Pasean sebagaimana pemberitaan media online dan beliau tidak terkait sama sekali, baik itu secara kepemilikan apalagi manajemen,” tegasnya.

Terkait utang-piutang, lanjut Taufadi menjelaskan, tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan maupun dengan dirinya, bahkan Taufadi sendiri tidak mengenal saudara Imam Yahya yang menuding soal utang dimaksud.

“Utang-piutang tersebut murni dilakukan oleh oknum karyawan SPBU yang saat ini sedang dalam proses hukum karena menggelapkan dana perusahaan SPBU,” terangnya.

“Jadi itu adalah tindakan personal eks karyawan dimaksud dengan pihak yang memberi utangan, karena tanpa sepengetahuan saya selaku pimpinan dan kami tidak pernah mengijinkan apalagi sampai menyuruh mereka untuk berhutang kepada orang lain termasuk kepada Sdr. Imam Yahya ini,” tuturnya.

Baca Juga  Imigrasi Pamekasan Gencar Sosialisasi Permohonan Paspor, Rangga Karisma Putra: Biar Masyarakat Paham

Selain itu, kata mantan Calon Wakil Bupati Pamekasan ini, ia tidak pernah menerima surat dari Sdr. Imam Yahya, baik secara langsung, melalui kantor atau melalui jasa pengiriman.

“Saya baru mengetahuinya setelah mendapat pesan di WA dari salah satu nomor yang tidak dikenal dan mengaku wartawan salah satu media online. Suratnya ditujukan kepada Said Abdullah dan Taufadi selaku pimpinan SPBU Pasean dan bertanda-tangan di atas materai dari Sdr. Imam Yahya yang menyampaikan kalau ada hutang-piutang dan minta pertanggung jawaban kami,” tegasnya.

Baca Juga  Said Abdullah, AQ dan Mas Tamam Potensial Cagub Jatim 2024

“Kurang lebih 1 mingguan sejak saya menerima pesan WA dimaksud, saya dapat kiriman dari teman via WA terkait dengan pemberitaan oleh salah-satu media online yang headline-nya memojokkan Said Abdullah dan saya tanpa melalui konfirmasi,” sambungnya.

Sehingga, pihaknya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut dan akan melakukan langkah hukum.

“Selaku warga negara yang taat hukum, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan pada pihak berwajib dan atau pihak berwenang,” tegasnya.(*)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.