Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Bersih dari Korupsi, Pemkab Pamekasan Terima Dua Penghargaan dari Kemenpan-RB

Avatar photo
×

Bersih dari Korupsi, Pemkab Pamekasan Terima Dua Penghargaan dari Kemenpan-RB

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.(Ist)

QOLBI.ID, PAMEKASAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerima dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kamis, 22 April 2021.

Penghargaan tersebut, prestasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020, dan prestasi dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2020. Masing-masing predikat nilai B.

Komponen penilaian dalam pelaksanaan reformasi birokrasi meliputi akuntabilitas kinerja dan keuangan, kualitas pelayanan publik, pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan kinerja organisasi.

Baca Juga  Bakal Calon Wakil Bupati Pamekasan Didominasi Milenial, Mereka Punya Big Boss!

Sementara komponen penilaian dalam prestasi akuntabilitas kinerja meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan reformasi birokrasi merupakan program prioritas yang menjadi konsentrasi dalam kepemimpinannya. Pemerintahan yang cepat dan bersih dari KKN.

Baca Juga  Halaqah Tembakau PCNU Pamekasan Hasilkan 5 Rekomendasi

“Terimakasih saya sampaikan kepada semua pihak yang telah bekerja maksimal mendukung suksesnya jalannya pemerintahan di Pamekasan,” kata Baddrut Tamam.

Mas Tamam, begitu ia disapa, menyampaikan komitmennya untuk senantiasa memberikan yang terbaik kepada masyarakat Pamekasan.

“Birokrasi yang baik akan berdampak positif terhadap kepentingan rakyat,” terangnya.

Baca Juga  Mappilu PWI Pamekasan Minta Bawaslu Serius Tangani Kasus Dugaan Money Politics Gus Miftah

Dua penghargaan kepada Pemkab Pamekasan, ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahjo Kumolo, tertanggal 22 April 2021.(mank/wan)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.