Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaRegionalTerkini

Dihantam Krisis Ekonomi, 366 Pasutri di Pamekasan Ajukan Gugat Cerai

Avatar photo
×

Dihantam Krisis Ekonomi, 366 Pasutri di Pamekasan Ajukan Gugat Cerai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sidang perceraian di Pengadilan Agama.(Net)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Sebanyak 366 pasangan Suami-Istri (Pasutri) di Pamekasan, Madura, Timur, mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) setempat.

Data pasutri ‘Ngotot’ bercerai tersebut, terhitung dari Januari hingga Maret 2021.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Panitera Muda PA Pamekasan, Hery Kushendar merinci gugatan yang diajukan ratusan Pasutri tersebut, sebanyak 130 Pasutri cerai talak, 236 cerai gugat.

Baca Juga  Penataan Pasar Waru Amburadul, Disperindag Pamekasan: Banyak Pedagang Baru

“366 Pasutri ini sudah terdaftar di PA Pamekasan,” kata Hery Kushendar,” Sabtu, 10 April 2021.

Alasan mereka mengajukan gugatan cerai karena faktor ekonomi dan sering bertengkar.

“Perselisihan dan krisis ekonomi ini mendominasi alasan mereka ingin bercerai,” terangnya.(mank/wan)

Baca Juga  Sumenep Potensi Tsunami, Kepala BMKG Temui Bupati Fauzi

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Serukan Konsolidasi Nasional, PMII Pamekasan: untuk Desak Presiden Jokowi Mundur