QOLBI.ID, PAMEKASAN- Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengungkap kasus prostitusi dan kejahatan pornografi dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama dua pekan terakhir.
Operasi Pekat yang dilaksanakan sejak tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021, berhasil mengungkap 10 kasus prostitusi dan 1 pornografi, serta kasus kejahatan lainnya seperti premanisme, Minuman Keras (Miras), Judi, petasan handak, narkoba dan pil koplo.
Total kejahatan yang dibongkar polisi selama operasi Pekat sebanyak 133 kasus dengan 168 pelaku, 28 diantara mereka tersangka, 127 dilepas setelah diberikan pembinaan.
Sayangnya, pihak kepolisian tidak membeberkan identitas pelaku, polisi hanya memamerkan 28 tersangka yang dikeluarkan dari tahanan kepada awak media.
Kapolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Apip Ginanjar mengatakan kegiatan operasi akan dilanjutkan demi terwujudnya kota Gerekan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) aman dan tertib.
“Kami menginginkan Pamekasan aman dan tertib, oleh karenanya operasi Pekat akan dilanjutkan dengan kegiatan razia,” terangnya.(war/her)