Toko Tradisional di Sampang Sepi Akibat Kalah Saing Toko Modern

Avatar photo

- Reporter

Senin, 5 April 2021 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko tradisional di Sampang.(regamedianews)

QOLBI,ID, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak bisa intervensi berdirinya toko modern jika sudah memenuhi syarat.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sampang, Sudarmadi mengatakan izin pembangunan toko modern diterbitkan setelah ada rekomendasi pendirian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

DLH maupun PUPR rekomendasi pendirian setelah mengaji Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL) dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Baca Juga  Tingkatkan Solidaritas, Rayon Uwais PMII IAI Al-Khairat Buka Bersama

“Kami tidak bisa intervensi kalau sudah ada rekomendasi dari dua dinas terkait itu,” kata Sudarmadi, Senin, 5 April 2021.

Menurutnya, pembangunan toko modern merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021, tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Sampang Faisol menjelaskan IMB, dan dokumen UKL serta UPL diterbitkan berlandasan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) yang dikeluarkan PUPR.

Baca Juga  Poktan Ajukan Proposal Bantuan DBHCHT, DKPP Pamekasan Siap Fasilitasi

“Kalau sudah ada IPR, kami mengeluarkan dokumen UKL dan UPL,”ungkapnya.

Kata Faisol, kajian UKL dan UPL melibatkan pihak Kecacatan, berangkat Desa, dan tokoh Masyarakat, untuk memberikan pendapat berkaitan dengan pendirian toko modern.

“Jika mereka tidak merasa keberatan, maka dokumen UKL dan UPL diterbitkan,” terangnya.

Toko Tradisional Kalah Saing

Dampak toko modern di Sampang berdampak besar terhadap toko tradisional, yakni sepi pembeli.

Baca Juga  PAN Klaim Berhak Tempati Posisi Wabup Pamekasan, Ini Alasan Logisnya

Dampak tersebut dialami pemilik toko tradisional di wilayah Kecamatan Camplong, Sampang, Munirah.

Perempuan berusia 56 tahun itu mengaku sudah sepi pengunjung, bahkan pendapatannya turun bukan karena pandemi Covid-19, tetapi karena menjamurnya toko modern yang berdekatan dengan tokonya.

“Saya hanya bisa menunggu pembeli yang kebetulan lewat depan toko, selebihnya pembeli lebih memilih toko modern atau mini market,” tutur Munirah.(her/wan)

Berita Terkait

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa
PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!
PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG
Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan
Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling, Permudah Masyarakat Selama Ramadan
Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi
Menu MBG di SPPG Yayasan Yasmin Ambet Pamekasan Dinilai Kurang Layak
Kemenag Jatim Belum Putuskan Sanksi Terduga Guru yang Sodomi Siswanya di MTsN 2 Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa

Senin, 16 Maret 2026 - 09:40 WIB

PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27 WIB

PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:14 WIB

Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:06 WIB

Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi

Berita Terbaru

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Madura menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis, 12 Maret 2026.

Uncategorized

Buntut Demo MBG, Komisariat UIN Madura Dibekukan PC PMII Pamekasan

Senin, 16 Mar 2026 - 09:46 WIB