Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaEkonomiTerkini

Toko Tradisional di Sampang Sepi Akibat Kalah Saing Toko Modern

Avatar photo
×

Toko Tradisional di Sampang Sepi Akibat Kalah Saing Toko Modern

Sebarkan artikel ini
Toko tradisional di Sampang.(regamedianews)

QOLBI,ID, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak bisa intervensi berdirinya toko modern jika sudah memenuhi syarat.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sampang, Sudarmadi mengatakan izin pembangunan toko modern diterbitkan setelah ada rekomendasi pendirian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

DLH maupun PUPR rekomendasi pendirian setelah mengaji Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL) dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Baca Juga  Kantor KIHT akan Dibangun di atas Lahan Milik Pemkab Pamekasan

“Kami tidak bisa intervensi kalau sudah ada rekomendasi dari dua dinas terkait itu,” kata Sudarmadi, Senin, 5 April 2021.

Menurutnya, pembangunan toko modern merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021, tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Sampang Faisol menjelaskan IMB, dan dokumen UKL serta UPL diterbitkan berlandasan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) yang dikeluarkan PUPR.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Terima Penghargaan WTP

“Kalau sudah ada IPR, kami mengeluarkan dokumen UKL dan UPL,”ungkapnya.

Kata Faisol, kajian UKL dan UPL melibatkan pihak Kecacatan, berangkat Desa, dan tokoh Masyarakat, untuk memberikan pendapat berkaitan dengan pendirian toko modern.

“Jika mereka tidak merasa keberatan, maka dokumen UKL dan UPL diterbitkan,” terangnya.

Toko Tradisional Kalah Saing

Dampak toko modern di Sampang berdampak besar terhadap toko tradisional, yakni sepi pembeli.

Dampak tersebut dialami pemilik toko tradisional di wilayah Kecamatan Camplong, Sampang, Munirah.

Perempuan berusia 56 tahun itu mengaku sudah sepi pengunjung, bahkan pendapatannya turun bukan karena pandemi Covid-19, tetapi karena menjamurnya toko modern yang berdekatan dengan tokonya.

Baca Juga  Kecamatan Geger dan Arosbaya Bangkala Zona Hitam Covid-19

“Saya hanya bisa menunggu pembeli yang kebetulan lewat depan toko, selebihnya pembeli lebih memilih toko modern atau mini market,” tutur Munirah.(her/wan)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.