
QOLBI.ID, PAMEKASAN – Biasanya pemusnahan Minuman Keras (Miras) hasil sitaan polisi ditempatkan di Mapolres, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tapi tahun ini berbeda.
Pemusnahan minuman haram kali ini di lapangan pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Selasa, 2 Februari 2021, disaksikan oleh Forum Koordinator Pimpinan Daeah (Forkopimda), Ulama NU, Muhammadiyah dan Persis.
Bupati Baddrut Tamam yang menjadi eksekutor pertama pemusnahan Miras tiba-tiba naik Tandem Roller atau yang dikenal dengan alat berat. Ia tak terlihat gugup sekalipun jadi sopir Roller bukan kebiasannya.
Tak ada yang mendampingi saat Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendadak jadi sopir Roller.
Berbeda dengan Kapolres Pamekasan, Ajun Komisari Besar Polisi, Apip Ginanjar, yang didamping Ketu DPRD Pamekasan, Fathor Rahman.
Kemudian, disusul oleh Forkompimda lainnya, untuk meneruskan proses pemusnahan Miras hasil sitaan polisi sepanjang tahun 2020.
Miras yang dimusnahkan tahun ini sebanyak 2.670 botol dari berbagai jenis. Baddrut Tamam menyebut masuknya Miras ke Pamekasan karena ada permintaan dari masyrakat.
“Dalam konsep ekonomi, adanya Miras di Pamekasan karena ada permintaan, kalau tidak ada permintaan tidak akan ada Miras. Nah, ini tugas Ormas dan pemerintah memperbaiki moral masyarakat agar tidak ada permintaan,” terangnya.(mank/wan)












