QOLBI.ID, PAMEKASAN – Sebanyak 9 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dinonaltifkan karena data ganda.
Selain Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, KPM yang dinonaktifkan karena tergraduasi.
Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Pamekasan, Hanafi mengatakan dari 9 ribu KPM yang dinonaktifkan, 6 ribu diantara mereka masih bisa diajukan kembali.
“Untuk graduasi tidak bisa karena sudah sejahtera mendiri,” kata Hanafi, Minggu, 24 Januari 2021.
Dikatakan Hanafi, tahun ini ada penambahan KPM sebanyak 4,6 ribu. Kendati itu, ada peluang bagi KPM yang dinonaktifkan untuk diajukan kembali.
“Ada 6 ribu peserta nonaktif dapat diajukan kembali sebagai peserta KPM tahun ini,” terangnya.(gus/her)