Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan Gelontorkan Anggaran Rp 62 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Honorer

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan Gelontorkan Anggaran Rp 62 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.(foto: rabaddruttamam)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan guru honorer di Pamekasan.

Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, itu mencapai Rp 62 miliar.

Jumlah guru honorer yang mendapat tambahan honor itu meliputi guru kelas sebanyak 500 orang, Guru Tidak Tetap (GTT) Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 275 orang, dan GTT Pendidikan Jasmani Olahraga Kesehatan (PJOK) sebanyak 75 orang.

Baca Juga  Achmad Baidowi Sambut Ustadz Abdul Somad, Saling Berpelukan hingga Selfie

Mereka guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP). Masing-masing mendapatkan tambahan honor Rp 600 ribu perbulan.

“Sebelumnya, mereka mendapatkan tambahan honor Rp 100 hingga 200 ribu perbulan, tahun ini bertambah menjadi Rp 600 ribu perbulan,” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga  Ketua PWI Pamekasan Ingatkan Wartawan Jangan Terpengaruh Polarisasi Politik Pemilu

Selain itu, kata Mas Tamam, begitu Bupati disapa, Pemkab Pamekasan juga memberikan honor kepada penjaga Sekolah Dasar (SD) dan SMP.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, berharap adanya tambahan honor untuk guru honorer bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Pamekasan.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Berikan Insentif Bulanan untuk Guru Honorer

“Kami juga berharap guru honorer di Pamekasan bekerja kreatif dan inovatif sehingga Pamekasan Hebat seperti yang diharapkan,” harapannya.(MANK/HER)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.