Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPolitikTerkini

Bupati Pamekasan Resmi Daftarkan Fattah dan Agus Sebagai Calon Wabup

Avatar photo
×

Bupati Pamekasan Resmi Daftarkan Fattah dan Agus Sebagai Calon Wabup

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Sigit Priyono, menyerahkan berkas calon PAW Wakil Bupati Pamekasan kepada Panlih di kantor DPRD setempat.(mank)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam, menugaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Sigit Priyono, untuk mendaftarkan dua nama calon Wakil Bupati Pamekasan, kepada Panitia Pemilihan (Panlih) di kantor DPRD setempat, Selasa, 25 Januari 2022.

Dua calon tersebut atas nama Fattah Yasin dan Agus Mulyadi, mereka dari kalangan birokrasi.

Penyerahan berkas calon Wakil Bupati Pamekasan, diserahkan Sigit Priyono kepada Ketua Panlih, Fathor Rahman, disaksikan pimpinan DPRD Pamekasan.

Baca Juga  Launching Gebyar Vaksinasi, Bupati Baddrut Tamam: Murni untuk Jaga Kesehatan Rakyat dari Virus

Kepada awak media, dua calon PAW Wakil Bupati tersebut atas rekomendasi partai pendukung, PKB, PAN, Gerindra dan PKS.

“Saya ditugaskan Bupati untuk mengantarkan surat, yang mendaftarkan calon tetap atas nama Bupati Pamekasan,” kata Sigit Priyono

Dikonfirmasi di tempat yang sama, Ketua Panlih Wakil Bupati Pamekasan, Fathor Rahman menjelaskan berkas calon sudah diterima. Panlih segera verifikasi faktual dengan cara mendatangi sekolah calon masing-masing.

Baca Juga  Harta Benda Ludes Terbakar, Warga Pamekasan Ini Ditaksir Rugi Rp 300 Juta

“Verifikasi faktual ini sampai 10 Februari 2022,” tutur Fathor Rahman.

Menurut Fathor, pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Pamekasan tanggal 2 Maret 2022, jika ada kendala, akan dilaksanakan 24 Maret 2022.

“Pemilihan sistem voting, pemilih nanti 45 anggota DPRD Pamekasan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, posisi Wakil Bupati Pamekasan kosong sejak akhir Desember 2022, pasca ditinggal alm Rajae. Saat ini sudah terdapat dua nama calon pengganti, Fattah Yasin dan Agus Mulyadi.(MANK/HER)