QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bea Cukai Madura, Jawa Timur, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, untuk memaksimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima tahun ini, 2021.
Kasubag Pengendalian DistribusI Ekonomi Bea Cukai Madura, Farhatin Syafillah mengatakan DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan tahun ini mencapai Rp 64,5 miliar.
Dana itu, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi di Pamekasan di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19), dengan memaksimalkan penyerapan DBHCHT.
Menurut Farhatin, begitu ia disapa, pemulihan ekonomi juga akan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat, melalui DBHCHT, Pemkab Pamekasan bisa memberikan pelatihan peningkatan kualitas kerja, meningkatkan kualitas produksi tembakau dan memfasilitasi sarana dan prasarana kegiatan di bidang pertanian.
“Bisa juga memberikan bantuan. Misalnya BLT, jaminan asuransi untuk petani, dan subsidi harga tembakau,” kata Farhatin, Selasa, 31 Agustus 2021.
“Kami berharap masyarakat Pamekasan bisa memanfaatkan DBHCHT melalui program yang diatur oleh pemerintah, sehingga kesejahteraan masyarakat lebih baik,”terangnya.(mank/her)