Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan Alokasikan DBHCHT untuk Program Kesehatan Rp 14 Miliar

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan Alokasikan DBHCHT untuk Program Kesehatan Rp 14 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BPJS (Net)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program kesehatan Rp 14 miliar.

Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Marzuki mengatakan dbhcht 2021, yang diterima instansinya dialokasikan untuk pembayaran Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Insya Allah DBHCHT yang kami terima cukup untuk membayar PBID hingga triwulan kedua,” kata Marzuki, 15 Agustus 2021.

Baca Juga  Annisa Zhafarina: Klub Sulit Kembangkan Industri Sepak Bola Saat Kompetisi Vakum

Menurutnya, total pembayaran PBID di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2021, sebesar Rp 45 miliar lebih.

“Jumlah penerima PBID sebanyak 90.306, tersebar di 13 Kecamatan,”terangnya.(mank/her)