QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program kesehatan Rp 14 miliar.
Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Marzuki mengatakan dbhcht 2021, yang diterima instansinya dialokasikan untuk pembayaran Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
“Insya Allah DBHCHT yang kami terima cukup untuk membayar PBID hingga triwulan kedua,” kata Marzuki, 15 Agustus 2021.
Menurutnya, total pembayaran PBID di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2021, sebesar Rp 45 miliar lebih.
“Jumlah penerima PBID sebanyak 90.306, tersebar di 13 Kecamatan,”terangnya.(mank/her)