QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani dan pabrik rokok.
Anggaran BLT bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 22 miliar.
Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu rupiah.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik mengatakan, BLT akan disalurkan setelah verifikasi dan validasi data penerima rampung.
Saat ini, tim dari bagian perekonomian, Disperindag, dan DKPP fokus melakukan pendataan calon penerima BLT DBHCHT 2021.
“Insya Allah dalam waktu dekat data penerima sudah rampung,” kata Sri Puji Astutik, 14 Agustus 2021.
Menurut Astutik, begitu ia disapa, BLT DBHCHT bisa dicairkan dua kali kepada masing-masing penerima jika anggaran mencukupi.
“Jika memungkinkan dapat dua kali, tergantung kemampuan anggaran dibagi jumlah penerima, jumlah penerima belum rampung,”jelasnya.(mank/her)