Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan Evaluasi Kegiatan DBHCHT 2021

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan Evaluasi Kegiatan DBHCHT 2021

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, evaluasi perencanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021.

Evaluasi dan monitoring tersebut dilakukan Pemkab Pamekasan bersama tim khusus dengan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan pelaksana kegiatan DBHCHT.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Sahrul Munir mengatakan ada satu perencanaan program DBHCT belum rampung, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok dan buruh tani.

Baca Juga  Sosialisasi Ketentuan Cukai di Pamekasan Patuhi Prokes Covid-19

“Kendalanya data calon penerima belum tuntas,” kata Sahrul Munir, Sabtu, 24 Juli 2021.

Menurut Sahrul, begitu ia disapa, pendataan calon penerima harus hati-hati, karena aturannya penerima belum menerima bantuan Bansos dari pemerintah, seperti PKH atau Bansos lainnya.

Baca Juga  Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan Awali Sosialisasi Ketentuan Cukai di Kecamatan Batumarmar

“Data calon penerima BLT DBHCHT ini belum tuntas, masih diverifikasi dan validasi,” ungkapnya.

Sahrul meminta OPD yang mendapatkan kucuran DBHCHT bekerja maksimal untuk merealisasikan program DBHCHT 2021.

“Kamo berhararp OPD bekerja maksimal agar terserap,” harapannya.(*mank/her)