QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, evaluasi perencanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021.
Evaluasi dan monitoring tersebut dilakukan Pemkab Pamekasan bersama tim khusus dengan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan pelaksana kegiatan DBHCHT.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Sahrul Munir mengatakan ada satu perencanaan program DBHCT belum rampung, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok dan buruh tani.
“Kendalanya data calon penerima belum tuntas,” kata Sahrul Munir, Sabtu, 24 Juli 2021.
Menurut Sahrul, begitu ia disapa, pendataan calon penerima harus hati-hati, karena aturannya penerima belum menerima bantuan Bansos dari pemerintah, seperti PKH atau Bansos lainnya.
“Data calon penerima BLT DBHCHT ini belum tuntas, masih diverifikasi dan validasi,” ungkapnya.
Sahrul meminta OPD yang mendapatkan kucuran DBHCHT bekerja maksimal untuk merealisasikan program DBHCHT 2021.
“Kamo berhararp OPD bekerja maksimal agar terserap,” harapannya.(*mank/her)