Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Bakesbangpol Gandeng Ormas Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Avatar photo
×

Bakesbangpol Gandeng Ormas Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kepala Bakesbangpol Pamekasan, Imam Rifadi.(Net)

QOLBI.ID,PAMEKASAN- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam sosialisasi Undang-undang tentang cukai.

Kepala Bakesbangpol Pamekasan, Imam Rifadi mengatakan dalam melakukan sosialisasi Undang-undang Cukai akan melibatkan Ormas, baik Ormas Keagamaan, Kepemudaan, Mahasiswa, maupun kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai peserta.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Diharapkan juga bisa melakukan sosialisasi kepada para kader organisasi dan masyarakat secara umum agar taat aturan Cukai dan menghindari perusahan rokok ilegal,” Kata Imam Rifadi, Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga  Bea Cukai Madura Tangkap Truk Tronton Muatan Rokok Ilegal

Dia menjelaskan, sosialisasi kepada para pimpinan Ormas sangat efektif, karena para tokoh Ormas biasanya memiliki massa dan kader banyak.

“Apalagi kiai atau ulama’ yang notabene mempunyai jamaah banyak, dalam kesempatan sosialisasi saat berceramah bisa menyampaikan fatwa untuk menghindari rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar aturan,” tuturnya.

Baca Juga  Kebelet Kawin Sebelum Cukup Umur, 121 ABG di Pamekasan Ajukan Dispensasi Nikah

Kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan pada Juli mendatang dan bertahap target peserta lebih 100 orang.(*mank/her)