Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Bakesbangpol Gandeng Ormas Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Avatar photo
×

Bakesbangpol Gandeng Ormas Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kepala Bakesbangpol Pamekasan, Imam Rifadi.(Net)

QOLBI.ID,PAMEKASAN- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam sosialisasi Undang-undang tentang cukai.

Kepala Bakesbangpol Pamekasan, Imam Rifadi mengatakan dalam melakukan sosialisasi Undang-undang Cukai akan melibatkan Ormas, baik Ormas Keagamaan, Kepemudaan, Mahasiswa, maupun kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai peserta.

“Diharapkan juga bisa melakukan sosialisasi kepada para kader organisasi dan masyarakat secara umum agar taat aturan Cukai dan menghindari perusahan rokok ilegal,” Kata Imam Rifadi, Selasa, 8 Juni 2021.

Dia menjelaskan, sosialisasi kepada para pimpinan Ormas sangat efektif, karena para tokoh Ormas biasanya memiliki massa dan kader banyak.

Baca Juga  Hari Lahir Pancasila, Gus Yaqut Kenakan Baju Bangsawan Madura

“Apalagi kiai atau ulama’ yang notabene mempunyai jamaah banyak, dalam kesempatan sosialisasi saat berceramah bisa menyampaikan fatwa untuk menghindari rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar aturan,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan pada Juli mendatang dan bertahap target peserta lebih 100 orang.(*mank/her)