QOLBI.ID, PAMEKASAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama Bea Cukai Madura akan melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan cukai.
Sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di berbagai Desa di Pamekasan, program sosialisasi sebagai wujud pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) 2021.
Sekretaris DPMD Pamekasan, Muhammad Jasin mengatakan sosialisasi merupakan edukasi kepada masyarakat agar mereka paham berkaitan dengan penggunaan cukai.
“Selain itu, sosialisasi ini untuk menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan,” kata Muhammad Jasin, Senin, 31 Mei 2021.
Jasin, begitu ia disapa, berharap sosialisasi yang direncanakan tersebut berjalan efektif.
“Semoga niat baik pemerintah tercapai,”terangnya.(*mank/her)