Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Tim Khusus Awasi Penggunaan DBHCT di Pamekasan

Avatar photo
×

Tim Khusus Awasi Penggunaan DBHCT di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi anatara Bea Cukai dengan Pemkab Pamekasan, terkait pencegahan peredaran rokok ilegal di Pamekasan.(pamekasanhebat)

QOLBI.ID, PAMEKASAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Pamekasan.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik mengatakan tim khusus terdiri dari Kontak Tani Nelayan (KTNA), Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Bagian Perekonomian, Bappeda, Inspektorat, Bagian Keuangan, dan Bagian Pembangunan Pemkab Pamekasan

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Tugas tim khusus melakukan pemantauan realisasi kegiatan DBHCT,” kata Sri Puji Astutik, Senin, 26 Juni 2021.

Baca Juga  PMII IAI Al-Khairat Santuni Anak Yatim

Menurut Astutik, begitu ia disapa, pengawasan akan dilakukan selama dua kali, pertama pengawasan perencanaan dan kedua, realisasi kegiatan DBHCT.

“Masing-masing OPD penerima DBHCT akan dipantau mulai dari tahap awal hingga akhir kegiatan,”ungkapnya.

Baca Juga  Momentum 10 Muharram, PAC PDI Perjuangan di Pamekasan Santuni Anak Yatim

Terakhir, Pemkab Pamekasan dan tim khusus akan mengevaluasi capaian realisasi, kendala serta pelaksanaan program kegiatan DBHCT.

“Capaian kegiatan nanti kita evaluasi,”terangnya.(*mank/her)