Pemkab Pamekasan Akan Lindungi Pekerja Rentan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan mengkaji beberapa rencana kebijakan untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan akan mendiskusikan beberapa kemungkinan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam membiayai pekerja rentan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan agar mereka mendapat perlindungan serta jaminan pekerjaan.

“Kami akan menelaah dulu, kita buat klaster-klaster. Misalnya klaster guru ngaji, klaster tukang becak, klaster tukang ojek dan lain-lain,” ujar Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat memberikan pernyataan dalam forum grup discussion (FGD) Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati, Rabu, 16 Juni 2021.

Baca Juga  Heru BP: Bupati Baddrut Tamam Bukan Politikus Kemarin Sore, Tahu Aturan dan Mekanisme PAW Wabup

Bupati yang masuk bursa tokoh layak memimpin Jawa Timur ini menegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal agar seluruh kebijakan yang dilaksanakan bisa menyentuh kepada semua lapisan masyarakat. Termasuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Baca Juga  Achmad Baidowi Terima Keluhan Emak-emak Harga Sembako dan Pupuk Mahal

“Kita ini ada beberapa regulasi yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan ketenagakerjaan. Sementara yang kita pahami dari BPJS Ketenagakerjaan itu jaminan pekerjaan, jaminan hari tua dan lain-lain, kita kaji dulu antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Fitriawan menjelaskan, kategori pekerja rentan diantaranya tukang becak, tukang ojek, penjual sayur, guru ngaji. Artinya mereka yang bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sendiri saja serba kekurangan. Padahal, mereka juga berhak mendapat perlindungan ketika mengalami resiko sosial.

Baca Juga  Bisik-bisik Internal PPP, Achmadi Minta Restu Calon Bupati Pamekasan

“Ini yang kita sampaikan kepada bapak bupati supaya ada kepedulian dari pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan melalui program lingkaran (peduli pekerja rentan),” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Pamekasan sangat responsif dan mengapresiasi terhadap program yang ditawarkan instansinya. Sebab, pemerintah daerah juga memikirkan nasib mereka agar bisa mendapatkan haknya ketika mengalami resiko kerja.(*mank/her)

Berita Terkait

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta
Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa
Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Kamis, 13 November 2025 - 19:29 WIB

Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan

Senin, 10 November 2025 - 16:54 WIB

FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura

Senin, 10 November 2025 - 15:00 WIB

Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa

Berita Terbaru