KPU Pamekasan Tetapkan DPB Periode April 2021 Sebanyak 707.573 Pemilih

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 1 Mei 2021 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, merekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode April, Kamis, 29 April 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017.

Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengatakan, rekapitulasi dilaksanakan secara terbuka dengan mengundang seluruh stakeholder dan pihak-pihak terkait di Pamekasan, seperti Bawaslu, Pimpinan Partai Politik dan Kepala Dinas Dukcapil.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Salurkan CSR BTN untuk Wira Usaha Baru

“Rekapitulasi DPB kali ini ada perbedaan, tahun sebelumnya dilakukan internal, tahun ini terbuka,” kata Mohammad Halili.

Mister Hans, begitu ia disapa, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan, baik milik sendiri, anggota keluarga, maupun tetangga terdekat ke KPU. Tujuannya untuk pemutakhiran data pemilih.

Laporan tersebut bisa dilakukan dengan
cara datang langsung ke kantor KPU atau secara online melalui form yang disediakan di website KPU Pamekasan.

Baca Juga  Vaksinasi Massal di Pamekasan Berjalan Lancar, Kabareskrim Polri: Terimakasih Bupati

“Perubahan data penting dilaporkan agar data pemilih kita semakin valid karena validitas data pemilih merupakan salah satu parameter terciptanya demokrasi yang berkualitas khususnya di Pamekasan,” ungkapnya.

Data pemilih di kabupaten Pamekasan per April 2021 berjumlah 707.573 orang, 342.041 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 365.532 pemilih berjenis kelamin perempuan, mereka tersebar di 13 Kecamatan dan 189 Desa/Kelurahan yang ada di Pamekasan.

Baca Juga  Bea Cukai Madura Awasi Ketat Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan

Dalam rekap tersebut KPU Pamekasan juga melakukan pencoretan terhadap pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang berasal dari data ganda sebanyak 113 pemilih, data tidak dikenal 17 pemilih, bukan penduduk sebanyak 1 pemilih.

Di samping itu, KPU Pamekasan juga
menerima laporan data pemilih baru sebanyak 67 pemilih.(war/her)

Berita Terkait

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta
Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa
Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Kamis, 13 November 2025 - 19:29 WIB

Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan

Senin, 10 November 2025 - 16:54 WIB

FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura

Senin, 10 November 2025 - 15:00 WIB

Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa

Berita Terbaru