Pamekasan, Qolbi.Id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) masih bungkam terkait temuan KPK Tentang kejanggalan dalam penyaluran dana hibah Rp4 miliar kepada 4 koperasi.
Temuan itu disampaikan KPK saat Pemkab Pamekasan menghadiri undangan audiensi dan koordinasi di Gedung Merah Putih di Jakarta, Selasa (15/7/2025) lalu.
Dana tersebut disalurkan melalui skema Pokir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.
Muttaqin selaku kepala Diskop UKM dan Naker enggan menjawab pertanyaan mengenai penerima dana hibah dari 4 koperasi. Menurutnya temuan KPK itu sebagai warning dalam pengelolaan anggaran, bukan temuan.
“Saya rasa itu hanya sebagai pengingat untuk pengelolaan anggaran supaya bersih dari penyelewengan, bukan temuan terkait penyaluran dana hibah yang Rp.4milir itu,” ungkapnya.
Menurutnya, ketika ditanya wartawan terkait transparansi nama nama koperasi penerima pihaknya memilih untuk tidak berkomentar, demi menjaga kondisi agar tidak semakin panas.
“Maaf Mas, kami tidak bisa berkomentar, dikhawatirkan nanti kondisi akan memanas,” tuturnya.
Terpisah, Syaiful selaku ketua Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP), menyayangkan ketidak terbukaan dari pemerintah, mestinya hal itu tidak harus di sembunyikan, biar tidak menjadi bola liar.
“Pemerintah seharusnya memberikan nama-nama penerima hibah, untuk transparansi dan akuntabilitas,”
Menurutnya pengungkapan ini memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan dana hibah dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
“Jangan sampai ada yang ditutup tutupi, karna ini uang negara yang harus diawasi oleh publik,” bebernya.










