Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

Achmad Baidowi Desak Pemerintah Terbitkan PP Terkait UU ASN

Avatar photo
×

Achmad Baidowi Desak Pemerintah Terbitkan PP Terkait UU ASN

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Achmad Baidowi.

QOLBI ID, PAMEKASAN – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Achmad Baidowi, mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Paraturan Pemerintah (PP) terkait Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Memang pemerintah selalu lamban ketika menyiapkan aturan teknis atau aturan pelaksana dari sebuah undang-undang meskipun ada batas waktunya,” kata Achmad Baidowi, Kamis, 15 Agustus 2024.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menekankan pentingnya PP sebagai aturan pelaksana UU ASN untuk menyelesaikan tenaga honorer.

Baca Juga  Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 12 Kasus dan Amankan 13 Tersangka

“Selama ini pemerintah lamban menerbitkan PP, termasuk PP terkait UU ASN,” tutur Bakal Calon Bupati Pamekasan tersebut.

Awiek, begitu Achmad Baidowi disapa, banyak menerima aspirasi dari tenaga honorer atau calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), mereka berharap PP terkait UU ASN ini segera diterbitkan.

Baca Juga  Ra Baddrut Jadi Bagian Sejarah Kemajuan Pamekasan

“Kami sudah sampaikan aspirasi mereka kepada MenPAN-RB, semoga dalam waktu dekat ini sudah ada kabar baik soal PP terkait UU ASN ini, memang PP ini perlukan untuk menyelesaikan tenaga honorer,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, UU ASN sudah disahkan pada Oktober 2023, janji pemerintah akan menerbitkan PP April 2024. Namun sampai hari ini belum juga diterbitkan sehingga tenaga honorer dan P3K semakin mendesak agar PP terkait UU ASN diterbitkan (*)