Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlinePolitikTerkini

Soal Harun Masiku, PMII Jatim Ultimatum KPK

Avatar photo
×

Soal Harun Masiku, PMII Jatim Ultimatum KPK

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID,PAMEKASAN- Tiga tahun 10 bulan lamanya Harun Masiku jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, keberadaan tersangka kasus dugaan suap itu belum diketahui keberadaanya.

Beredar kabar Harun Masiku bersembunyi di luar negeri, Kamboja dan Singapura sempat dicurigai menjadi tempat berlindungnya mantan politikus PDI Perjuangan tersebut.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.

Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Tujuannya, supaya KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP

Baca Juga  KPK: Pemkab Pamekasan Bersih dari Korupsi

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Meneladani Ulama Madura, KH. Abd Hamid Baqir