QOLBI.ID, PAMEKASAN – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari menggelar sosialisasi Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) di Yayasan Nuruddholam, Kelurahan Nyalabu Daya, Kecamatan Kota, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, 21 Desember 2024.
Dalam sosialisasi Undang-Undang tersebut membahasa tentang Peran Keluarga dalam Melindungi, Menjaga, dan Mendukung Tumbuh Kembang anak
Hj. Ansari yang merupakan mantan aktivis mahasiswa tersebut mengungkapkan bahwa keluarga adalah pondasi utama dalam kehidupan seorang anak.
“Keluarga itu adalah pondasi utama, di sanalah anak pertama kali belajar tentang nilai-nilai kehidupan, cinta, dan tanggung jawab,” katanya.
Selain itu, kata mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut, orang tua sebagai pilar utama keluarga, memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk masa depan anak-anak.
“Dalam menjalankan peran ini, keluarga menghadapi berbagai tantangan di era teknologi modern, media sosial, dinamika sosial yang kompleks, dan tekanan ekonomi seringkali memengaruhi kualitas interaksi keluarga. Namun, kita harus tetap berkomitmen untuk menjadikan keluarga sebagai tempat yang aman, hangat, dan mendidik bagi anak-anak kita,” tuturnya.
Hj. Ansari juga mengingatkan bahwa kasih sayang, perhatian dan bimbingan yang diberikan keluarga adalah hadiah terbesar yang bisa kita berikan kepada anak-anak.
Salah satu dewan pengasuh Yayasan Nuruddholam, Sakinatul Amina mengatakan pihaknya sangat senang dengan kehadiran anggota DPR RI satu-satunya perempuan dari Dapil Madura yang sangat peduli terhadap persoalan tumbuh kembang anak dalam keluarga.
“Kita semua tentu sangat bahagia, ada anggota DPR RI yang sangat peduli kepada kita semua, para ibu dan anak-anak kita,” urainya.
Ia juga mendoakan agar selama bertugas menjadi anggota DPR RI tugas Hj. Ansari diberikan kesehatan dan kemudahan.
Kegiatan sosialisasi Undang-Undang ini merupakan bagian dari kegiatan Reses Hi Ansari sebagai anggota DPR RI, reses diselenggarakan sejak tanggal 11 hingga 19 Desember, sementara sosialisasi Undang-Undang digelar tanggal 21 Desember dan kunjungan kerja dimulai sejak 25 hingga 27 Desember 2024.(*)