QOLBI.ID, PAMEKASAN – Jemaah Calon Haji (JCH) asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diberangkatkan dari masjid Asy-Syuhada, sekitar pukul 10:00 Waktu Indonesia Barat, mereka dilepas Bupati setempat, Baddrut Tamam.
Sebelum diberangkatkan menuju asrama Sukolilo, Surabaya, seluruh JCH dan sopir bus dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine oleh tim medis Puskesmas Kowel, Pamekasan.
Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes urine, terdapat dua sopir bus yang akan mengantar JCH dinyatakan positif obat terlarang jenis narkoba.
Dokter Umum Puskesmas Kowel, Pamekasan, Dr Sarah mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut telah diserahkan ke Polres Pamekasan.
“Ada 30 sopir bus pengantar jemaah hasil yang dilakukan tes urine. Dua diantara mereka positif obat terlarang,” kata Dr Sarah.
Menurut Sarah, satu diantara dua sopir yang positif obat terlarang pernah dirawat di rumah sakit akibat efek samping obat-obatan yang dikonsumsi.
“Karena positif obat-obatan, kami menyarankan agar diganti, dan akhirnya diganti,” terangnya.(*)