Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlineRegionalTerkini

Bea Cukai Madura Buru Bos Rokok Ilegal Flash

Avatar photo
×

Bea Cukai Madura Buru Bos Rokok Ilegal Flash

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN- Bea Cukai Madura, Jawa Timur, mengusut kasus penyelundupan rokok ilegal yang ditangkap di wilayah Kabupaten Bangkalan waktu lalu.

Dalam kasus ini, Bea Cukai Madura telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terduga pelaku penyelundupan, satu ditetapkan sebagai tersangka, dua lainnya dilepas karena masih status saksi.

Sampai sekarang, Bea Cukai Madura terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus penyelundupan rokok ilegal tersebut.

Tersangka kasus penyelundupan rokok ilegal yang diketahui merk flash, itu merupakan sopir truk tronton muatan rokok ilegal berjumlah 180 karton atau 720 bal.

Baca Juga  Pemkab dan Bea Cukai Madura Gelar Pelatihan Linting Rokok

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Wakil Presiden Kunjungi Jawa Timur, Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Buka Halaqoh