QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Penghapusan tenaga honorer seiring pemberlakuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Mustain mengaku telah menerima surat penghapusan dari Kemenpan RB.
Namun instansinya belum bisa mengambil langkah terkait penghapusan tenaga honorer tersebut.
Saat ini BKPSDM Pamekasan, kata Mustain, masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) penghapusan tenaga honorer, sekaligus menunggu petunjuk terbaik dari Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
“Setelah ada petunjuk dari Bupati kami akan mengambil langkah dan koordinasi dengan pemangku kebijakan,” kata Mustain, Selasa, 13 Juni 2022.
Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pamekasan sebanyak 4.909 orang. Tenaga honorer terbanyak ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, (Disdikbud), disusul Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Tenaga honorer paling banyak guru, cuma data lengkapnya ada di instansi terkait,” terangnya.